Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 21 April 2023 kita
merayakan Hari Kartini. Sosok Raden Ajeng Kartini tentu tidak dapat dipisahkan
dari pembahasan emansipasi wanita. Upaya beliau memperjuangkan hak perempuan
untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan kesempatan yang sama untuk
mengamalkan ilmunya sendiri agar tidak direndahkan membuat beliau dikenal sebagai
kekuatan yang memperjuangkan emansipasi perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, emansipasi adalah kebebasan
dari perbudakan atau kesetaraan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat,
seperti kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Selain itu, emansipasi
wanita mengacu pada proses pembebasan wanita dari posisi sosial ekonomi yang
rendah atau batasan hukum yang membatasi peluang pengembangan dan kemajuan.
Bentuk pembebasan yang sederhana adalah ketika seorang wanita tidak
bergantung pada siapa pun sepanjang hidupnya dan belajar untuk lebih mandiri.
Di sisi lain, emansipasi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan
dengan hal yang paling kecil sekalipun. Melakukan hal-hal sederhana yang
membawa kebaikan dan manfaat bagi lingkungan sudah menjadi semacam emansipasi.
Sebagai calon seorang guru, tentu saja kita akan mengajarkan
kebaikan pada orang lain terutama pada murid kita. Murid dalam artian ini bukan
hanya murid di sekolah, tetapi juga anak-anak kita sendiri di masa depan.
Seorang guru haruslah percaya diri, menyumbangkan potensi dan gagasan untuk
kemajuan dunia pendidikan. Terutama guru perempuan itu dituntut untuk mandiri
dan tidak tergantung dengan mengadopsi budaya patriarki yang lebih dominan
dalam keluarga. Ia haruslah percaya bahwa kelahiran seorang wanita bukanlah
milik laki-laki tetapi diciptakan untuk saling melengkapi.

Komentar
Posting Komentar